Advokat.WahanaNews.co | Uya Kuya dilaporkan pengacara Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pengacara meminta, Bareskrim untuk jangan membawa laporan ini ke Mabes Polri. Razman Arif Nasution ingin kasus ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Pengacara Razman Nasution Makin Seru, Dipanggil Penyidik Kerap Mangkir
"Saya sudah beritahu Bareskrim Mabes Polri bahwa LP ini jangan dibawa ke Mabes Polri, karena saya percaya Sumatera Utara mampu menangani ini," kata Razman Arif Nasution dilihat detikcom pada Minggu (26/6/2022).
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution juga menyebut Kapolda pasti memiliki atensi atas kasus yang ia laporkan.
"Saya percaya Kapolda pasti atensi kasus ini, apalagi Mabes Polri," tutur Razman Arif Nasution.
Baca Juga:
Tak Hanya dari KAI, Razman Nasution Juga Dipecat sebagai Wakil Sekjen IKANAS
Melihat postingan tersebut, netizen merasa heran. Sebab, mengapa Razman Arif Nasution harus melaporkan hal tersebut jauh-jauh ke Sumatera Utara.
Netizen yang berspekulasi mengenai hal tersebut dan mencurigai jika pengacara berdarah Batak itu memiliki orang dalam.
"mungkin dia udah ada persiapan disana/mungkin ada bekinganya mungkin....klo di jakarta bs jadi dia takut," ujar @ffta***.