Advokat.WahanaNews.co | Irjen Ferdy Sambo kini menjadi tersangka karena diduga menjadi dalang kematian Brigadir J yang tragis.
Tim Khusus Polri yang mendapat mandat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit terus berusaha mencari informasi untuk memecahkan kasus ini.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pun masih terus didalami dan belum diungkap ke publik.
Namun polisi telah melakukan autopsi ulang terkait kondisi jenazah Brigadir J.
Mengutip dari Gridhot, hasil autopsi pertama tentang masalah air mani Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memperkuat kebohongan Putri Candrawathi, sekaligus membuat keterangan irjen Ferdy Sambo dianggap meraagukan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Seperti laporan awal polisi, Brigadir J masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi seusai pulang dari Magelang, 8 Jili 2022.
Ia dilaporkan Putri melakukan pelecehan seksual dan menodongkan senjata di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Bharada E yang ada di tempat itu, mendatangi lokasi kejadian setelah Putri teriak.